Kajian Kelayakan Penerapan Konsep Pengelolaan Keuangan BLUD Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Penerapan Konsep Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Sugiyono Sugiyono Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Keywords: Financial Management, BLUD, Flexibility, Independent

Abstract

Perkembangan teknologi informasi memberikan peluang lembaga pelatihan berinovasi dalam program kegiatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara berbasis digital. Kemampuan memanfaatkan setiap peluang dan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya menjadi kunci agar mampu bersaing di era disrupsi. Salah satu permasalahan pengembangan kompetensi aparatur di lembaga pelatihan adalah terbatasnya anggaran. Penyebabnya adalah penerapan sistem pengelolaan keuangan yang kaku, tidak mandiri dan fleksibel. Akibatnya program dan kegiatan pelatihan bagi ASN tidak dapat alokasi dana yang cukup. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah membuka peluang lembaga pelatihan melakukan perbaikan dalam system pengelolaan keuangan yang lebih mandiri dan fleksibel sebagai solusi terbatasnya sumber pembiayaan program dan kegiatan. Kajian kelayakan penerapan konsep BLUD di lembaga pelatihan perlu dilakukan. Kajian bertujuan menilai kelayakan penerapan BLUD di lembaga pelatihan dan memberikan rekomendasi pengambilan kebijakan pengembangan kelembagaan melalui BLUD. Kajian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Instrumen penelitian melalui wawancara (in depth interview), studi literatur dan dokumentasi. Berdasarkan hasil kajian di peroleh gambaran pra kondisi lembaga pelatihan (BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan) dinilai sangat mendukung penerapan konsep BLUD. Kesiapan sumberdaya, kurikulum dan metode pelatihan, akreditasi, penjaminan mutu dan tersedianya sarana dan prasaran sangat baik dan lengkap. Dari perspektif persyaratan penerapan BLUD sebagaimana ketentuan yang mencakup persyaratan substantif, teknis dan administratif, berdasarkan hasil analisis dapat dinilai relevan dan terpenuhi. Hasil kajian dapat menjadi rujukan penerapan konsep BLUD yang merupakan terobosan dalam sistem pengelolaan keuangan yang lebih mandiri dan fleksibel untuk mengatasi permasalahan terbatasnya anggaran program dan kegiatan.

 

Kata Kunci : pengelolaan keuangan, BLUD, fleksibilitas, mandiri

 

 

Abstract

The development of information technology provides opportunities for training institutions to innovate in digital-based programs of competency development for the State Civil Aparatus. The ability to take advantage of every opportunity and optimize the use of resources are the keys to be able to compete in the era of disruption. One of the problems in developing the competence of personnel in training institutions is the limited budget. The cause is the application of a financial management system that is rigid, not independent and inflexible. As a result, sufficient fund for training program and activities for civil servan, cannot be allocated. Permendagri Number 79 of 2018 concerning Regional Public Service Bodies opens opportunities for training institutions to make improvements in a more independent and flexible financial management system as a solution to limited sources of funding for programs and activities. A study on the feasibility of implementing the BLUD concept in training institutions needs to be carried out. The objective of this study is to assess the feasibility of implementing BLUD in training institutions and to provide recommendations for institutional development policy making through the BLUD. The study a qualitative approach with descriptive methods. Research instruments through interviews (in-depth interviews), literature study and documentation. Based on the results of the study, a pre-condition description of the training institute (BPSDMD of South Kalimantan Province) which was considered to be very supportive of the implementation of the BLUD concept. The readiness of resources, curriculum and training methods, accreditation, quality assurance and the availability of facilities and infrastructure very good and complete. From the perspective of BLUD implementation requirements as well as provisions covering substantive, technical and administrative requirements, based on the analysis results can be considered relevant and fulfilled. The results of the study can serve as a reference for implementing the BLUD concept, which is a breakthrough in a more independent and flexible financial management system to overcome the problem of limited program and activity budgets.

Keywords: financial management, BLUD, flexibility, independent

Downloads

Download data is not yet available.

References

Basrowi dan Suwandi. 2008. “Memahami Penelitian Kualitatif”. Jakarta : Rineka Cipta.
Fahmi, Indra. 2014. “Kajian Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah”. Indra Co Value Vpl IV No 1
Lukman, Mediya. 2013. “Badan Layanan Umum dari Birokrasi Menuju Korporasi”, Jakarta : Cetakan Pertama. PT.Bumi Aksara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2018. Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan TA 2018. Banjarbaru
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2019. Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan TA 2019. Banjarbaru
Moleong, LJ. 2011. “Metodologi Penelitian Kualitatif”. Bandung : Edisi Revisi. PT Remaja Rosdakarya.
Nasution.2003. “Metode Penelitian Naturalistik Kuantitatif”. Bandung : Tarsito.
Ndraha, Taliziduhu. 2002. “Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia”. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2009. “Pengembangan Sumber Daya Manusia”. Jakarta : Rineka Cipta.
Osborne,David dan Ted Gaebler. 1992. “Reinventing Government : How the entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector”.Diterjemahkan oleh Abdul Rosyid (1996). “Mewirausahakan Birokrasi : Mentransformasikan Semangat Wirausaha ke dalam Sektor Publik”. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
Osborne, David dan Peter Plastrik. 1997. “Banishing Bureaucracy : The five Strategis for Reinventing Government”. Diterjemahkan oleh Abdul Rasyid dan Ramelan (2001). “Memangkas Birokrasi : Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha”. Jakarta PPM.
Pandriadi, Angka Wijaya, Mas Amah. 2017. “Penerapan BLUD KPHP: Akankah Menuju Pengelolaan Hutan Yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif”. Jemasi Vol 13 No 2 135-154
Pemerintah Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia.2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213. Jakarta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2009. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2016. Peraturan Daerah Nomor 061 Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2019. Peraturan Gubernur Nomor 092 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, tentang Perubahan Nama Perangkat Daerah Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2017. Peraturan Gubernur Nomor 0137 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 2016.Rencana Strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2016-2021
Pemerintah Republik Indonesia. 2017. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6. Jakarta
Robbin, Stephen P. 2006. “Prilaku Organisasi”. Terjemahan Benyamin Molan. Jakarta : Indeks Kelompok Grandia.
Sedarmayanti. 2013. “Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, Dan Kepemimpinan Masa Depan”. Bandung : PT Refika Aditama.
Suyitno, Imam. 2013. “KaryaTulis Ilmiah (KTI) Panduan, Teori, Perlatihan dan Contoh”. Bandung : PT Refika Aditama.
Sugiyono. 2010. “Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D”. Bandung : Alfabeta.
Suwarsi, Yulianti. 2018. “Analisis Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Pada Puskesmas BLUD (Kasus 2 Puskesmas di Kabupaten Banjar)”. Program Pasca Sarjana Magister Sains Administrasi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat (MSAP UNLAM)
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 981/1011/SJ Tahun 2019
Syahril. 2013.”Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Pada RSUD Dr.H. Moh.Anwar Sumenep. Jurnal “Performance” Bisnis dan Akuntansi Volume III No 1
Tim BLUD Syncore. 2019. “Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan BLUD (PPK-BLUD)” (e-book). Yogyakarta : PT Syncore Indonesia.
Tim BLUD Syncore. 2020. “Pengantar BLUD (e-book)”. Yogyakarta : PT Syncore Indonesia.
Wicaksono, Hendrawan Bayu. 2015. “Analisis Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan LayananUumum (PPK-BLU) Pada Penganggaran Pelaksanaan dan Pelaporan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi (Studi Kasus pada Universitas Terbuka). Program Pasca Sarjana Magister Akuntansi Universitas Indonesia. Jakarta
Yanuar E.Restianto dan Icuk Rangga Bawono. 2015. “Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD”. Yogyakarta : Edisi Pertama, Cetakan Pertama. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Published
2021-06-09
How to Cite
Sugiyono, Sugiyono. 2021. “Kajian Kelayakan Penerapan Konsep Pengelolaan Keuangan BLUD Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan”. Jurnal Kebijakan Pembangunan 16 (1), 29-41. https://doi.org/10.47441/jkp.v16i1.151.