Collaborative Governance: Strategi Pencegahan dan Penurunan Prevalensi Stunting
Abstract
Sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki prevelensi stunting yang tinggi, melebihi rata-rata nasional. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk mengatasi masalah ini, namun hasilnya belum memuaskan. Oleh karena itu, perlu pelibatan stakeholders untuk mempercepat upaya pencegahan stunting dan menurunkan privalensinya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan collaborative governance baik dengan model triple helix, quadra helix juga penta helix dalam upaya mengatasi stunting. Metode yang digunakan adalah literature review terhadap artikel-artikel yang diterbitkan oleh jurnal-jurnal nasional dalam rentang waktu empat tahun terakhir (2020-2023). Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dengan model penta helix stakeholders merupakan model yang paling komprehensif karena melibatkan lima aktor yang saling mendukung pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penurunan stunting. Kelima aktor tersebut memiliki peran berbeda namun saling mendukung untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun penerapan collaborative governance dengan model penta helix sudah mulai dilakukan di Indonesia namun masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Pemerintah perlu mengambil peran lebih besar, bukan hanya sebagai pembuat kebijakan tetapi juga sebagai koordinator, fasilitator, implementer dan akselerator dalam upaya mencegah dan menurunkan stunting.
Downloads
References
Astuti, Retno Sunu, Hardi Warsono, and Abd Rachim. 2020. Collaborative Governance dalam Perspektif Administrasi Publik. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
Peraturan Presiden Republik Indonesia. 2020. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Copyright (c) 2024 rati sumanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.