Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan Terhadap Perubahan Iklim di Indonesia

  • Zerlina Mendy Mahardhika Universitas Negeri Semarang
  • Ivana Mirella Hapsari
  • Rayi Kharisma Rajib
Keywords: Perubahan Iklim, Reformasi, Hukum Lingkungan

Abstract

Perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil, telah menjadi isu global yang mendesak. Dampaknya mencakup peningkatan suhu global, cuaca ekstrem, dan ancaman terhadap ekosistem. Perubahan iklim di Indonesia sudah terasa, seperti perpanjangan musim hujan dan peningkatan hari-hari kering di beberapa wilayah. Hukum lingkungan memegang peran penting dalam dalam menghadapi kompleksitas perubahan iklim, namun sering dianggap tidak cukup memadai. Oleh karena itu, reformasi hukum lingkungan menjadi  penting untuk mengatasi tantangan tersebut. perubahan iklim, serta aspek keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Tulisan ini bertujuan untuk membahas  urgensi reformasi hukum lingkungan terhadap perubahan iklim di Indonesia. Langkah-langkah reformasi yang efektif dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut, dengan fokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Melalui adanya reformasi legislasi, reformasi pengadilan dan penegak hukum, dan dukungan terhadap upaya inovatif dan pembangunan yang berkelanjutan  diharapkan dapat tercipta lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang. Hukum lingkungan penting untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, namun sering dianggap tidak memadai apabila penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dilakukan secara tidak konsisten dan tidak semestinya. Oleh karena itu, reformasi hukum lingkungan terkait perubahan iklim di Indonesia sangat diperlukan, termasuk pembaruan legislasi, peningkatan kapasitas pengadilan, perlindungan ekosistem, kepatuhan terhadap regulasi, kolaborasi internasional, dukungan inovasi, dan partisipasi masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amindoni, Ayomi, and Aghnia Adzkia. 2021. Banjir dan Bencana Beruntun di Tengah Cuaca Ekstrem, 'Menurut Pemerintah Itu Anomali Cuaca, Kami Menyebutnya Krisis Iklim' - BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56007558

Suharko, 2009. Pencegahan Bencana Lingkungan Hidup Melalui Pendidikan Lingkungan, Jurnal Manusia dan Lingkungan, 21(2):254-260.

Published
2024-10-28
How to Cite
Mahardhika, Zerlina Mendy, Ivana Mirella Hapsari, and Rayi Kharisma Rajib. 2024. “Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan Terhadap Perubahan Iklim Di Indonesia”. Jurnal Kebijakan Pembangunan 19 (2), 235-44. https://doi.org/10.47441/jkp.v19i2.376.