Remitansi Pekerja Migran pada Masa Pandemi COVID-19 di Lombok Timur
Abstract
Covid-19 telah tersebar di seluruh dunia termasuk di Indonesia pada awal 2020an berdampak besar terhadap remitansi pekerja migran, termasuk pengurangan jam kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga dipulangkan secara paksa. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak dan pengelolaan remitansi oleh keluarga migran sebelum dan selama masa pandemi Covid-19 di Kecamatan Suralaga Lombok Timur, serta upaya pemerintah untuk membantu supaya berhasil dalam pengelolaan remitansi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif teknik pengambilan data melalui observasi-partisipasi, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD) dan dokumentasi. Informan terdiri dari aparatur desa, tokoh masyarakat, keluarga pekerja migran, mantan pekerja migran dan masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja dan keluarga pekerja migran di Suralaga umumnya mengalami gangguan remitansi setelah munculnya Covid-19. Mereka tidak hanya kesulitan dalam memperoleh income yang normal, tetapi juga sangat kesulitan dalam mengirim uang tersebut karena akses perbankan saat itu ditutup. Sebelum masa Covid-19, pekerja migran dan keluarga mengelola remitansi mereka untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, membangun atau merenovasi rumah, biaya pendidikan anak, membeli tanah pekarangan dan sawah serta beternak. Namun, selama masa pandemi Covid-19, pengelolaan remitansi oleh keluarga pekerja migran lebih banyak dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kesimpulan yang didapatkan adalah masalah utama yang dihadapi pekerja migran selama Covid-19 adalah remitansi yang tidak stabil, bahkan sebagian besar di antara mereka gagal memperoleh remitansi. Intervensi dari pemerintah daerah adalah dengan menawarkan program bantuan pengelolaan dan pemanfaatan remitansi selama masa Covid-19.
Downloads
References
Aswindo, M., Hanita, M., & Simon, A.J. (2021). Kerentanan dan Ketahanan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 9(1), 442-452.
Anwar, C. (2022). “Apa Perbedaan Pekerja Migran Indonesia dan TKI?”. https://money.kompas.com/read/2022/03/06/184854826/apa-perbedaan-pekerja-migran-indonesia-dan-tki?page=all, diakses pada 6 April 2022 Pukul 07:44 WITA.
Anjaeni, R. (2020). “Sebanyak 32.192 Pekerja Migran Telah Pulang dari Negara Terdampak Wabah Virus Corona”. https://nasional.kontan.co.id/news/sebanyak-32192-pekerja-migran-telah-pulang-dari-negara-terdampak-wabah-virus-corona, diakses pada 6 April 2022 pukul 05:34 WITA.
Dewandaru, B., Rahmadi, A. N., & Sya’idah, E. H. (2019). Pemanfaatan Remitansi Pekerja Migran Indonesia Serta Peran Usaha Pekerja Migran Indonesia Purna Untuk Pembangunan Desa Asal. Warmadewa Economic Development Journal (WEDJ), 2(2), 44-50.
Https://covid19.go.id/ diakses pada 30 Maret 2022 pukul 08:15 WITA.
Ikrimah, A. (2020). Panduan Pengelolaan Remitansi pada Rumah Tangga untuk Kegiatan Ekonomi Produktif. Absolute Media.
Maghribie, A.F., Trisnaningsih, T., & Haryono. (2019). Pemanfaatan Remitan Tenaga Kerja Indonesia di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro. JPG (Jurnal Penelitian Geografi), 7(3).
Mahesti, M., & Amin, C. (2021). Analisis Pengaruh Perubahan Pola Mobilitas dan Remitansi TKI Selama Pandemi Covid-19 Terhadap Keluarga Migran (Studi Kasus Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Masitoh, D. (2021). “Dampak Pemberian Dana Remitansi dalam Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung”. Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Tulungagung
Mustapia, A.F., & Rizal, M. (2017). Analisis Pola Penggunaan Remitan Migrasi Internasional secara Produktif dan Konsumtif di Kabupaten Malang. Jurnal Ketahanan Pangan, 1 (2), 6-10.
Primawati, A. (2011). Remitan Sebagai Dampak Migrasi Pekerja Ke Malaysia. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 16(2), 209-222.
Rantung, J., Talumingan, C., & Tangkere, E.G. (2018). Alokasi Remitansi Pendapatan Keluarga Migran di Kecamatan Langowan Utara. Jurnal Agri-SosioEkonomi Unsrat. 14 (2), 237-246.
Ronal. (2020). “Berlaku Hari Ini, Menaker Stop Sementara Pengiriman TKI ke Luar Negeri”. https://pasardana.id/news/2020/3/20/berlaku-hari-ini-menaker-stop-sementara-pengiriman-tki-ke-luar-negeri/ diakses pada 10 April 2022 pukul 10:32 WITA.
Sofuroh, F.C. (2020). “Data Kemnaker: Pekerja Terdampak Covid-19 Capai Sekitar 3 Juta Orang”. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5009421/data-kemnaker-pekerja-terdampak-covid-19-capai-sekitar-3-juta-orang, diakses 6 April 2022 pukul 07:25 WITA.
Sukesi, K., Rosalinda H., & Hartati A.S. (2017). Migrasi Perempuan, Remitansi dan Perubahan Sosial Ekonomi Pedesaan. Malang: UB Press.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susilo, S., & Marhadi, M. 2016. Model Manajemen Remitansi pada Rumah Tangga TKI di Pulau Bawean. Prosiding Universitas Wiraraja.
Qawiyurrijal, N. (2021). Pekerja Migran Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 dalam Bingkai Media Daring (Analisis Framing Model Robert N. Entman pada Portal Berita BBC News Indonesia Periode Januari-Mei 2020). (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).
Yolanda, F. (2020). Pemanfaatan Remitan (Remittance) Perantau Nagari Atar, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Sosiologi Andalas, 6 (1), 42-55.
Wiryawan, I.W. (2020). Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 19 (Covid-19) di Indonesia. Prosiding Webinar Nasional Universitas Mahasaraswati Denpasar, 179-188.
Copyright (c) 2023 Saipul Hamdi, Syarifuddin, Oryza Pneumatica Inderasari, Lina Febriani, Nurul Haromain, Ikmal Maulana, Ihfan Rahmawadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.